Pada tahun lima puluhan, setelah selesai revolusi, fisik, pertumbuhan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sekolah Menengah atas (SMA) demikian pesatnya, sehingga kebutuhan akan tenaga kependidikan (guru) yang berkualitas saat itu dapat dipenuhi. Dengan berbagai cara Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan membuka lembaga-lembaga pendidikan guru, seperti Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan Pertama (PGSLP) dan Kursus B-I untuk mendidikan calon guru, khususnya guru yang bertugas di jenjang pendidikan SMP dan SMA. Walaupun usaha itu demikian giat dilaksanakan, namun jumlah kebutuhan tenaga guru untuk Sumatera Utara belum juga terpenuhi dalam waktu singkat.
Bertolak dari keadaan ini, pada tahun 1956 beberapa tokoh pendidik di Sumatera Utara membuka Perguruan Tinggi Pendidikan Guru yang disebut PTPG, Gagasan ini disponsori oleh Prof. Ani Abbas Manopo, SH, yang pada waktu itu menjabat Dekan Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Universitas Sumatera Utara (USU), G. Sianipar, kepala Inspeksi Pendidikan Masyarakat dan R.M. Simanjutak, Direktur SMA Negeri 1 Medan.
PTPG saat itu membuka jurusan Bahasa Inggris, Ilmu Pendidikan, Ilmu Pengetahuan Masyarakat (kemudian dikenal sebagai Civic Hukum) dan Pendidikan Jasmani. Berdirinya PTPG ini tidak berlangsung lama, karena kemudian demi kelengkapan Universitas Sumatera Utara (didirikan oleh Yayasan Universitas Sumatera Utara pada tahun 1952) ketika dijadikan perguruan tinggi negeri pada tahun 1955, PTPG bergabung menjadi salah satu bagian dari Universitas Sumatera Utara dengan nama fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
.2024 © ICE Institute. All rights reserved.